Tujuan Perawatan Kesehatan di Indonesia Hanya Dapat Dicapai jika Tantangan Ditangani – Pakar PBB

4 April 2017

Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mengembangkan sistem perawatan kesehatan yang berkelanjutan dan adil, tetapi masalah terkait akses dan kualitas layanan tetap ada, kata Pelapor Khusus PBB untuk hak atas kesehatan, Dainius Puras, hari ini.

“Meskipun upaya yang terpuji, ketersediaan, akses, dan kualitas layanan kesehatan tetap menjadi tantangan di negara yang penduduknya tersebar di ribuan pulau dan daerah terpencil,” katanya.

Mr Puras mendesak pihak berwenang Indonesia untuk mengatasi tantangan tersebut “dengan komitmen politik tingkat tertinggi sehingga sistem kesehatan menjamin semua elemen inti dari hak atas kesehatan.”

Mengakhiri kunjungan  dua minggunya  ke negara Asia Tenggara, Puras menekankan: “Peningkatan investasi dalam perawatan kesehatan hanya masuk akal jika sistemnya efisien, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap mereka yang menggunakannya.” Dia mendesak pemerintah untuk meningkatkan investasi di bidang kesehatan.

Ia juga mencontohkan hambatan realisasi hak kesehatan seksual dan reproduksi berupa kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan populasi kunci lainnya.

“Saya putus asa mendengar bahwa perencanaan dan penyampaian layanan dan pendidikan seksualitas ini dipengaruhi oleh kelompok-kelompok tertentu yang terus menentang kebijakan, instrumen dan mekanisme untuk promosi dan perlindungan hak kesehatan seksual dan reproduksi,” katanya.

Walaupun Indonesia memiliki prevalensi HIV/AIDS yang relatif rendah, infeksi baru terus meningkat dan mereka yang terkena dampak menghadapi stigma dan diskriminasi, termasuk di tempat perawatan kesehatan. Etnis Papua dua kali lebih mungkin tertular HIV/AIDS dibandingkan dengan penduduk lainnya.

Dia menambahkan bahwa perbaikan dalam kebijakan narkoba perlu dilakukan, karena kebijakan saat ini merusak upaya kesehatan masyarakat dan hak atas kesehatan orang yang menggunakan narkoba. “Kriminalisasi penggunaan narkoba hanya memicu diskriminasi, kekerasan, dan pengucilan yang membuat orang menjauh dari layanan kesehatan yang mereka butuhkan dan secara serius merusak upaya kesehatan masyarakat.”

Pelapor Khusus akan menyampaikan laporan komprehensif tentang kunjungannya ke Indonesia ke Dewan HAM PBB pada Juni 2018.

Pelapor Khusus ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia untuk memeriksa dan melaporkan kembali tema hak asasi manusia tertentu atau situasi negara. Jabatan-jabatan tersebut adalah honorer dan para ahlinya bukan staf PBB, juga tidak dibayar untuk pekerjaan mereka.

Diambil dari:

http://www.un.org/apps/news/story.asp?NewsID=56495#.WP-ED_nyupp