Polisi Ungkap Sindikat Vaksin Palsu

The police have detained ten suspects after uncovering a syndicate responsible for fake vaccines that were to be administered to children below five years of age.

Polisi Ungkap Sindikat Vaksin Palsu

             Juni 23 2016

Seorang siswi SD menerima vaksinasi saat salah seorang temannya melihat ke SDN 139 di Palembang, Sumatera Selatan.(Antara/-)

Polisi telah menahan sepuluh tersangka setelah mengungkap sindikat yang bertanggung jawab atas vaksin palsu yang akan diberikan kepada anak-anak di bawah usia lima tahun.

Direktur Bareskrim Polri Brigjen Pol. Jenderal Agung Setya mengatakan polisi menerima laporan tentang peningkatan jumlah anak yang mengalami masalah kesehatan setelah vaksinasi, serta pengiriman vaksin yang mencurigakan ke sejumlah pusat kesehatan masyarakat.

"Kami menganalisis fakta dan melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan terhadap penjual vaksin yang tidak berizin," kata Agung, Kamis seperti dikutip Kompas.com.

Penjual berinisial J adalah pemilik toko Azka Medical yang berlokasi di Jl. Raya Karang Santri Nomor 43, di Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap, tersangka memberikan informasi kepada polisi yang membawa mereka ke sejumlah lokasi yang diduga dibuat vaksin palsu, yaitu di Bintaro, Bekasi Timur dan Kabupaten Kemang.

“Dari tiga lokasi tersebut, kami telah menahan sembilan orang, terdiri dari lima produsen, dua kurir, satu pembuat label dan satu vendor lainnya,” kata Agung.

Barang bukti yang dikumpulkan dari razia tersebut antara lain 195 sachet hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin penangkal ular dan sejumlah dokumen terkait penjualan vaksin tersebut. Kesepuluh tersangka akan dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang Kesehatan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (liz/bbn)

             Diambil dari:

http://www.thejakartapost.com/news/2016/06/23/police-uncover-fake-vaccine-syndicate.html